Perlu Dukungan Regulasi


Indonesia sendiri kini merupakan negara kedua terkaya di dunia dalam hal keanekaragaman hayati.

Kementerian Kesehatan melalui pencanangan pengembangan dan promosi herbal asli Indonesia, terus berupaya mendorong dan menggalakkan kembali penggunaan herbal asli Indonesia, termasuk pengembangan manfaatnya oleh dokter dalam bidang kedokteran. Hingga kini sudah tersedia enam fitofarmaka dan 26 herbal terstandar yang sudah teregistrasi untuk digunakan di sarana pelayanan kesehatan
Indonesia sendiri kini merupakan negara kedua terkaya di dunia dalam hal keanekaragaman hayati. Tak kurang dari 30.000 jenis (spesies) yang telah diidentifikasi dan 950 spesies di antaranya diketahui memiliki fungsi biofarmaka, yaitu tumbuhan, hewan, maupun mikroba yang memiliki potensi sebagai obat, makanan kesehatan, nutraceuticals, baik untuk manusia, hewan maupun tanaman. Dengan kekayaan yang sangat melimpah tersebut, Indonesia memiliki peluang besar sebagai negara terbesar dalam industri obat tradisional dan kosmetika alami berbahan baku tumbuh-tumbuhan. Bahkan peluang pasarnya pun diyakini cukup besar.
Sementara di sisi lain, pentingnya komitmen dari berbagai pihak, baik di pusat maupun di daerah, untuk melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional secara formal sudah ditekankan oleh Slamet Riyadi Yuwono selaku Dirjen Bina Gizi-KIA, Kementerian Kesehatan RI. Bahkan Direktorat Bina Yankes Tradkom juga telah menyusun formularium herbal asli Indonesia. Formularium ini bukan untuk mengganti pengobatan standar, tetapi sebagai salah satu acuan bagi tenaga kesehatan dalam melayani kesehatan sebagai alternatif atau komplementer terhadap 24 jenis penyakit dengan menggunakan 65 jenis obat tanaman obat.
Dengan membangun sistem yang terintegrasi melalui pengembangan dan pengintegrasian pelayanan kesehatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan akan menjadi modal dasar yang kuat dalam pengembangan kesehatan tradisional di Indonesia. Dan yang tak kalah pentingnya adalah dukungan akselerasi regulasi dalam pelaksanaannya di pelayanan kesehatan formal.